Setiap kali Anda kembali dari perjalanan luar negeri pastinya Anda diwajibkan mengisi sebuah formulir yang disebut dengan Custom Declaration. Biasanya dibagikan oleh kru pesawat saat Anda mendarat atau Anda mengisinya di bagian imigrasi. Tapi tahukah Anda apa sebenarnya Custom Declaration itu?
Custom Declaration adalah dokumen yang melaporkan barang-barang yang Anda bawa dari luar negeri. Tujuan dokumen ini juga membantu pemerintah untuk mengidentifikasi barang-barang yang tidak boleh masuk seperti narkotika, obat-obat terlarang, barang-barang yang terkait dengan terorisme, serta barang-barang ilegal lainnya. Selain itu dokumen ini berfungsi untuk melihat apakah barang yang Anda bawa bisa dikenakan bea pajak atau tidak. Oleh-oleh yang Anda bawa masih aman jika nilainya masih di bawah USD 250/orang atau USD 1000 untuk keluarga. Di atas nilai itu barang-barang yang Anda bawa akan dikenakan pajak karena diaasumsikan akan dijual lagi di dalam negeri. Jadi Anda wajib mengingat batasan nilai oleh-oleh yang Anda bawa pulang.
Jika Anda kedapatan membawa barang-barang terlarang atau membawa barang di atas jumlah yang disebutkan di atas tanpa melaporkan sebelumnya maka Anda dapat dikenakan denda dan dapat diancam hukuman penjara.
Beberapa pertanyaang yang sering muncul pada Custom Declaration adalah biodata Anda dan pertanyaan “ya dan tidak” mengenai barang yang Anda bawa, berikut contohnya:
a. Hewan, ikan, dan tumbuhan termasuk produl yang berasal dari hewan, ikan dan tumbuhan (sayur-sayuran, makanan, dan lainnya).
b, Narkotika, psikotropika, prekursor, obat-obatan, senjata api, senjata angin, senjata tajam (pedang, pisau), amunisi, bahan peledak, benda/publikasi ponografi.
c. Uang dan/atau instrumen pembayaran lainnya dalam rupiah atau dalam mata uang asing senilai Rp
100.000.000 (seratus juta rupiah) atau lebih.
d. lebih dari 200 batang sigaret atau 25 batang cerutu atau 100 gram tembakau iris/hasil tembakau lainnya dan 1 liter minuman mengandung etil alkohol (untuk penumpang) atau lebih dari 40 batang sigaret atau 10 batang cerutu atau 50 gram tembakau iris/hasil tembakau lainnya dan 350 mililiter minuman mengandung etil alkohol (awak sarana pengangkut).
e. barang dagangan (barang untuk diperjualbelikan, barang contoh, bahan baku/bahan penolong untuk industri, dan /atau barang yang akan digunakan untuk tujuan selain pemakaian pribadi).
f. Barang yang dibeli/diperoleh di luar negeri dan tidak akan dibawa kembali ke luar negeri yang melebihi USD 50,00 per orang (untuk Awak Sarana Pengangkut); atau USD 250 per orang atau USD 1.000 per keluarga (untuk penumpang)
Wajib bagi Anda untuk melaporkan segala barang bawaan sejujur nya lewat dokumen tersebut agar proses kepulangan Anda berjalan lancar. Setelah Anda mengisi formulir custom declaration ini dengan lengkap dan jujur maka Anda dapat keluar dari bagian imigrasi dengan santai.
Ada yang pernah mengalami hal unik terkati custom declaration? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar ya