WhatsApp SIGAP Untuk Kemudahan Layanan Paspor di Jakarta
Inovasi ini membantu para pendaftar untuk melakukan pengecekan status permohonan paspor, tata cara pembayaran, persyaratan permohonan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, atau bahkan sekadar menyampaikan opini dan apresiasi. Pendaftar dapat mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor 0811 853 9333 untuk mendapatkan pesan berisi layanan menu informasi yang ingin diketahui.
“Di dunia yang semakin terhubung, serta bersifat customer-centric, masyarakat berharap kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara cepat dan efisien. Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami sadar akan hal ini sehingga terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sam Fernando, Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di lokasi. Pemohon dapat melakukan reservasi dengan cara mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, dan akan segera menerima pesan balasan yang berisi nomor reservasi serta waktu dan tanggal. Saat ini antrean online juga dapat dilakukan melalui aplikasi Layanan Paspor Online.
Beberapa inisiatif ini menunjukkan bagaimana pemerintah Indonesia berupaya untuk melakukan transformasi digital untuk menjangkau dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Indeks Kepuasan Masyarakat untuk Layanan Publik, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia pada tahun 2018 mengungkap bahwa sebagian besar masyarakat mencari dan mendapatkan informasi mengenai pembuatan paspor melalui kanal-kanal digital Kantor Keimigrasian.
Penggunaan aplikasi seperti WhatsApp dilihat sebagai salah satu pilihan terbaik untuk memperbaiki layanan di Keimigrasian. “Para ahli IT kami sangat merekomendasikan WhatsApp di mana enkripsi ujung-ke-ujung yang diterapkan merupakan faktor utama mengapa kami memilih aplikasi ini untuk menjadi portal komunikasi kami dengan masyarakat lantaran informasi yang mereka bagikan merupakan data pribadi,” tambah Sam. Dari perspektif pemerintah, digitalisasi menawarkan peluang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, baik dari mengurangi proses birokrasi sampai dengan menghapus praktik calo dan pungutan liar.
Untuk informasi lengkap terkait layanan paspor dan imigrasi, silahkan klik di sini.