[CorporateTravel.ID] Direktorat Jenderal Imigrasi, dimulai dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat membuka kanal informasi terkait layanan pembuatan paspor melalui WhatsApp SIGAP untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini membantu para pendaftar untuk melakukan pengecekan status permohonan paspor, tata cara pembayaran, persyaratan permohonan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor,