
Bad luck happens. Kehilangan paspor akibat tercecer atau dicuri oleh orang saat berada di luar negeri pastinya membuat kita panik. Tak perlu panik. Cukup lakukan beberapa langkah ini agar perjalanan ke luar negeri tetap nyaman.
1. Segera Melapor Kepada Polisi Setempat
Hal yang pertama harus dilakukan adalah mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan kehilangan. Biasanya polisi akan membantu membuatkan surat laporan kehilangan paspor. Ceritakan kronologis kejadian saat kehilangan paspor.
2. Hubungi KBRI/Konsulat Jenderal Setempat
Hubungi KBRI setempat. Lebih baik lagi jika menghubungi KBRI saat masih berada di kantor polisi agar mempermudah proses koordinasi – jika ada – yang diperlukan antara polisi dan kedutaan besar Indonesia.
Tanyakan kepada polisi alamat KBRI/Konsulat Jenderal yang akan didatangi.
Setelah tiba di KBRI/Konsulat Jenderal setempat, petugas di sakan akan membantu pengajuan pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai paspor sementara.
Untuk pembuatan SPLP, KBRI membutuhkan dokumen pribadi seperti KTP, akte kelahiran, kartu keluarga dan dokumen lainnya yang menerangkan bahwa pelapor adalah warga negara Indonesia. Ikuti instruksi petugas KBRI setempat untuk mendapatkan SPLP.
Berikut daftar situs KBRI di luar negeri:
3. Segera Urus Paspor Setelah Tiba di Indonesia
SPLP sifatnya hanya sementara. Setibanya di Indonesia segera datangi kantor imigrasi untuk mengurus kehilangan paspor.
Semoga tips di atas dapat membantu jika Anda mengalami kehilangan paspor saat perjalanan ke luar negeri.